Beranda Ragam Kemenperin RI : Indonesia Jadi Basis Produksi dan Ekspor Hub Industri Otomotif Jerman

Kemenperin RI : Indonesia Jadi Basis Produksi dan Ekspor Hub Industri Otomotif Jerman

JAKARTA, BeritaATPM.idKementerian Perindustrian (kemenperin) memberikan apresiasi kepada PT. Mercedes Benz Indonesia yang telah mampu memproduksi model sedan termewah dalam line up Mercedes-Benz saat ini.

Hal ini menunjukkan bahwa industri otomotif di Indonesia telah dipercaya sebagai basis produksi kendaraan bermotor semua segmen mulai kelas low, middle sampai premium and luxury.

“Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, kemudian adanya bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan, akan menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier di Jakarta, Minggu (28/11).

Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah telah siap memasuki era teknologi zero emission melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan. Selain itu, didukung Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang produksi di dalam negeri, akan diberikan tarif PPnBM sebesar 0%.

“Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai ekspor hub kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” ungkap Taufiek.

Saat ini, industri otomotif di Indonesia mampu berdaya saing di kancah global. Hal ini terlihat dari capaian jumlah ekspor produk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk juga komponennya.

Pada periode Januari – September 2021, tercatat ekspor kendaraan CBU sebanyak 207 ribu unit dengan nilai sebesar Rp37,65 triliun, kemudian sebanyak 62 ribu set untuk CKD dengan nilai sebesar Rp0,96 triliun, dan 65 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp21,86 triliun. Tujuan ekspor otomotif Indonesia tersebut telah mencapai lebih dari ke 80 negara.

“Dalam rangka menarik investasi untuk produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” tutur Taufiek.

Halaman: 1 2
Beritaapm.id