Beranda APM Mobil Hino Indonesia Umumkan Perubahan Semua Nama Produknya

Hino Indonesia Umumkan Perubahan Semua Nama Produknya

Truck Hino 300. (Foto: Ist)

Hino Mendapat Sertifikat TKDN

Bersamaan dengan acara peresmiaan perubahaan nama, Hino turut memberikan informasi kepada publik telah mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 10 tipe produknya.

Hino 300 – 115 SD, Hino 300 – 136 MDL, Hino 300 – 136 HD, Hino 300 – 136 HDX, Hino 300/Microbus 115 SDB, Hino 300/Microbus 115 SDBL, Hino Bus GB 150 MT, Hino Bus GB 150 L AT, Hino 500 FG 260 JJ, dan Hino 500 FM 280 JD dengan nilai penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusaahan (BMP) lebih dari 40%.

Dengan nilai TKDN tersebut maka dapat dikatakan bahwa kendaraan/chassis Hino adalah “Produk Dalam Negeri”.

Selain itu, Hino adalah yang pertama dan satu-satunya brand kendaraan niaga yang menerima sertifikasi bergengsi ini.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa APBN dan APBD harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan bukan barang impor, untuk itu Hino hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sertifikat TKDN ini merupakan bentuk komitmen Hino dalam penggunaan komponen buatan dalam negeri yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal dalam memproduksi kendaraan Hino.

Untuk memperoleh sertifikat TKDN, Hino menjalani proses sertifikasi yang ketat dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) yang diawasi oleh Kementerian Perindustrian Indonesia.

Proses ini melibatkan penilaian menyeluruh terhadap fasilitas produksi Hino, rantai pasokan, dan komponen yang diproduksi secara lokal.

Santiko Wardoyo, COO – Director HMSI mengatakan “Hino memiliki pabrik di Indonesia dengan berinvestasi, berlokasi, dan berproduksi di Indonesia. Ini membuktikan Hino sebagai produsen kendaraan niaga terkemuka di negara ini.”

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perindustrian atas pengakuan terhadap komitmen kami terhadap produksi lokal.” tutup Santiko.

Halaman: 1 2
Beritaapm.id